FILSAFAT ILMU DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Oleh
Dr. Fattah Hanurawan, MSi, MEd.
Filsafat
Sebelum sampai pada definisi filsafat ilmu maka terlebih dahulu dideskripsikan pengertian filsafat.
Filsafat adalah disiplin yang mempelajari objek-objek kemanusiaan secara menyeluruh
(komprehensif), merangkum, spekulatif rasional, dan mendalam sampai ke akarnya (radiks),
sehingga diperoleh inti hakiki dari objek yang dipelajari. Masalah-masalah kemanusiaan utama
dalam hidup ini meliputi 3 hubungan penting manusia dalam kehidupannya, yaitu:
Hubungan manusia dengan keberadaan Tuhan.
Hubungan manusia dengan keberadaan alam semesta.
Hubungan manusia dengan keberadaan manusia, baik secara individual maupun kelompok.
Cabang-Cabang filsafat
Cabang-cabang filsafat yang utama adalah sebagai berikut :
Metafisika (ontologi). Metafisika adalah cabang filsafat yang mempelajari hakekat realitas
terdalam dari segala sesuatu, baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat non fisik.
Epistemologi adalah cabang filsafat yang melakukan penelaahan tentang hakekat pengetahuan
manusia. Secara khusus, dalam epistemologi dilakukan kajian-kajian yang mendalam tentang
hakekat terjadinya perbuatan mengetahui, sumber pengetahuan, tingkat-tingkat pengetahuan,
metode untuk memperoleh pengetahuan, kesahihan pengetahuan, dan kebenaran pengetahuan.
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari hakekat nilai. Berdasar pada pokok
penekanannya, aksiologi dapat dibagi menjadi etika (filsafat tentang baik buruk perilaku manusia)
atau filsafat moral dan estetika atau filsafat keindahan.
Selain cabang-cabang utama filsafat di atas, terdapat cabang-cabang filsafat lain yang bersifat
khusus. Cabang filsafat khusus itu antara lain adalah: filsafat manusia, filsafat ketuhanan, filsafat
agama, filsafat sosial dan politik, dan filsafat pendidikan.
Filsafat Ilmu
Psillos & Curd (2008) menjelaskan bahwa filsafat ilmu adalah filsafat yang berhubungan dengan
masalah-masalah filosofis dan fundamental yang terdapat dalam ilmu. Dalton dkk. (2007)
menjelaskan bahwa filsafat ilmu mengacu pada keyakinan seseorang tentang esensi pengetahuan
ilmiah, esensi metode dalam pencapaian pengetahuan ilmiah, dan hubungan antara ilmu dan
perilaku manusia.
Lacey (1996) mengajukan definisi filsafat ilmu sebagai suatu studi filosofis yang sangat luas dan
mendalam tentang ilmu. Studi filosofis yang sangat luas dan mendalam tentang ilmu itu pada
dasarnya mencakup bahasan-bahasan seperti:
Hakekat ilmu.
Tujuan ilmu.
Metode ilmu.
Bagian-bagian ilmu.
Jangkauan ilmu.
Hubungan ilmu dengan masalah-masalah kehidupan yang lain (nilai, etika, moral, kesejahteraan
manusia).
Dalam konteks yang bersifat melengkapi, Rudner (1966) mengemukakan bahwa filsafat ilmu adalah
bagian dari epistemologi yang memiliki fokus pada kajian tentang karakteristik pengetahuan ilmiah.
Selanjutnya, Rudner (1966) juga menyatakan bahwa filsafat ilmu pun memiliki bagian-bagian yang
berkembang tersendiri berdasar pada objek-objek spesifiknya. Bagian-bagian itu antara lain adalah
filsafat ilmu-ilmu sosial, filsafat ilmu-ilmu alam, filsafat ilmu pendidikan, dan filsafat ilmu fisika.
Menurut French & Saatsi (2011) sejarah filsafat ilmu sebagai disiplin yang bersifat mandiri (memiliki
jurnal, komunitas ilmiah, dan pertemuan ilmiah) termasuk masih muda dengan usia sekitar 80 tahun.
Namun demikian, sebenarnya keberadaan filsafat ilmu telah ada sejak berkembangnya ilmu itu
sendiri pada masa Aristoteles yang dapat dianggap sebagai ilmuwan pertama. Filsafat ilmu
melakukan penelaahan terhadap isu-isu metode ilmiah, hakekat teori ilmiah dan bagaimana
hubungan teori dengan realitas, dan tujuan-tujuan ilmu.
Berdasar berbagai definisi tentang filsafat ilmu yang telah diuraikan kemudian dapat disimpulkan
pengertian singkat filsafat ilmu:
Filsafat ilmu adalah sebagai cabang filsafat, khususnya epistemologi, yang mempelajari tentang
hakekat pengetahuan ilmu (Hanurawan, 2012).
Keterangan: banyak filsuf memberi penekanan filsafat ilmu sebagai bagian dari filsafat pengetahuan
(epistemologi) karena filsafat ilmu banyak melakukan kajian tentang salah satu jenis pengetahuan,
yaitu pengetahuan keilmuan atau pengetahuan ilmiah.
Dalam filsafat ilmu terdapat pembagian filsafat ilmu menjadi filsafat ilmu umum dan filsafat ilmu
khusus (Psillos & Curd, 2008). Filsafat ilmu umum adalah filsafat ilmu untuk semua ilmu, sedangkan
filsafat ilmu secara individual adalah filsafat ilmu tentang ilmu-ilmu tersendiri, seperti filsafat ilmu
psikologi, filsafat ilmu-ilmu sosial, dan tentu saja filsafat ilmu pendidikan.
Filsafat ilmu umum lebih menekankan konsep-konsep filosofis ilmu dan ciri-ciri umum metode ilmiah
yang digunakan oleh semua ilmu. Ini berarti dalam filsafat ilmu umum yang menjadi objek telaah
adalah semua ilmu. Sedangkan dalam filsafat ilmu khusus lebih menekankan pada telaah konsep-
konsep filosofis pada ilmu-ilmu tertentu dan ciri-ciri metode ilmiah yang digunakan oleh ilmu-ilmu
khusus (matematika, biologi, ekonomi, psikologi, fisika, dan ilmu pendidikan).
FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN
Pengertian
Berpijak pada beberapa definisi tentang filsafat ilmu itu maka kemudian dapat dibuat aplikasi
pengertian filsafat ilmu dalam bidang pendidikan, yang dapat disebut dengan istilah filsafat ilmu
pendidikan. Filsafat ilmu pendidikan adalah filsafat, khususnya adalah cabang dari filsafat
pengetahuan (epistemologi), yang secara mendalam, spekulatif, dan komprehensif mempelajari
tentang hakekat ilmu pendidikan.
Apabila dilihat secara lebih mendalam, yaitu karena filsafat ilmu pendidikan termasuk cabang dari
filsafat maka dapat dikemukakan bahwa dasar-dasar berpikir dalam melakukan perenungan filsafat
ilmu pendidikan harus mengacu pada dasar-dasar filsafat yang utama, yaitu dasar metafisika
(ontologi), dasar epistemologi, dan dasar aksiologi,
Dasar metafisika ilmu berarti bahwa suatu ilmu pendidikan harus memiliki dasar eksistensi untuk
dapat menetapkan realitas dirinya dalam dunia pengetahuan ilmiah secara khusus dan dunia
pengetahuan pada umumnya. Keberadaan ilmu pendidikan biasanya dihubungkan dengan
pandangan metafisika dan objek utama yang menjadi kajian ilmu. Pandangan metafisika itu
misalnya terkait dengan pertanyaan-pertanyaan:
Apakah hakekat keberadaan ilmu itu bersifat monis (satu) di seluruh dunia atau bersifat plural?
Selanjutnya, apabila bersifat monis timbul pertanyaan lanjutan: Apakah hakekat keberadaan ilmu
bersifat material atau spiritual?
Selanjutnya, apabila bersifat plural timbul pertanyaan lanjutan: Bagaimana hubungan hakekat
keberadaan ilmu yang bersifat material, kejiwaan, dan spiritual?
Dalam bidang ilmu pendidikan, dasar metafisika yang terkait dengan objek ilmu pendidikan dapat
ditemui dalam keberadaan aliran-aliran besar dalam ilmu pendidikan. Aliran-aliran besar dalam ilmu
pendidikan itu misalnya dapat ditemui dalam aliran pendidikan behavioristik yang menganut paham
monisme materialistik dan aliran pendidikan transpersonal yang cenderung bersifat plural.
Dasar epistemologi ilmu atau dasar filsafat pengetahuan ilmu berarti bahwa suatu ilmu harus
memiliki kriteria dasar bagi penentuan suatu pengetahuan dapat disebut sebagai pengetahuan
ilmiah. Dalam bidang ilmu pendidikan, dasar epistemologi ilmu terkait dengan objek kajian ilmu
pendidikan, metode pemerolehan pengetahuan dalam ilmu pendidikan, batas-batas pengetahuan
ilmu pendidikan, dan validitas pengetahuan ilmiah dalam ilmu pendidikan (kriteria kebenaran suatu
pengetahuan ilmiah).
Dasar aksiologi ilmu berarti bahwa ilmu harus dapat menetapkan kriteria yang seharusnya ada
tentang hubungan antara ilmu dan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai kemanusiaan itu mencakup
nilai etika dan nilai keindahan. Dalam ilmu pendidikan, dasar aksiologi terkait dengan penerapan
prinsip etika dan estetika dalam penelitian dan praktek ilmu pendidikan.
Ruang Lingkup Filsafat Ilmu Pendidikan
Berdasar dasar-dasar metafisika, epistemologi, dan aksiologi ilmu maka secara umum, ruang
lingkup yang menjadi bidang kajian filsafat ilmu adalah sebagai berikut:
Masalah-masalah metafisika atau eksistensi realitas yang berhubungan dengan keberadaan
suatu ilmu.
Masalah-masalah epistemologis atau metode pencapaian pengetahuan yang berhubungan
dengan ilmu.
Masalah-masalah etika atau moralitas yang berhubungan dengan aktivitas pencapaian ilmu dan
penerapan ilmu dalam kehidupan masyarakat.
Masalah-masalah estetika atau keindahan yang berhubungan dengan ilmu.
Selain tinjauan ruang lingkup yang bersifat umum berdasar cabang-cabang utama yang menjadi
dasar landasan ilmu, secara lebih teknis ruang lingkup yang menjadi bidang kajian filsafat ilmu dapat
dipilah berdasar topik-topik yang bersifat lebih khusus. Dalam hal ini seperti telah termaktub dalam
pendapat Lacey (1996) tentang pengertian filsafat ilmu sebelumnya, maka ruang lingkup filsafat ilmu
dapat dipilah menurut topik-topik sebagai berikut:
Hakekat ilmu
Tujuan aktivitas keilmuan
Metode keilmuan
Bagian-bagian ilmu
Jangkauan ilmu
Hubungan ilmu dengan masalah-masalah kehidupan lain di luar ilmu.
Dalam konteks yang hampir sama dengan pendapat Lacey (1996), Earle (1992) secara tersirat
mengemukakan bidang-bidang kajian yang menjadi ruang lingkup perenungan filsafat ilmu, yaitu:
Pengertian ilmu
Tujuan ilmu
Masalah metodologi dalam kegiatan keilmuan
Penggolongan ilmu
Pengembangan teori, model, dan paradigma keilmuan
Ilmu dan kesejahteraan manusia
Aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat ilmu.
Demikianlah beberapa pemikiran tentang ruang lingkup yang menjadi bidang kajian filsafat ilmu.
Apabila diperbandingkan ruang lingkup-ruang lingkup tersebut satu dengan yang lain maka
kemudian dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya beberapa uraian tentang ruang
lingkup itu bersifat saling melengkapi dan memiliki inti yang kurang lebih sama.
Apabila ruang lingkup filsafat ilmu itu diterapkan dalam ilmu pendidikan maka diperoleh rumusan
ruang lingkup filsafat ilmu dalam ilmu pendidikan adalah sebagai berikut:
Masalah-masalah metafisika atau eksistensi realitas yang berhubungan dengan keberadaan ilmu
pendidikan.
Masalah-masalah epistemologis atau metode pencapaian pengetahuan yang berhubungan
dengan ilmu pendidikan
Masalah-masalah etika atau moralitas yang berhubungan dengan aktivitas pencapaian ilmu dan
penerapan ilmu pendidikan dalam kehidupan masyarakat.
Masalah-masalah estetika atau keindahan yang berhubungan dengan ilmu pendidikan.
Selain itu, ruang lingkup filsafat ilmu yang diterapkan dalam ilmu pendidikan juga dapat dirumuskan
sebagai sebagai berikut:
Pengertian ilmu pendidikan
Tujuan ilmu pendidikan
Masalah metodologi dalam kegiatan keilmuan pendidikan
Penggolongan dalam ilmu pendidikan
Pengembangan teori, model, dan paradigma keilmuan dalam ilmu pendidikan
Hubungan ilmu pendidikan dan kesejahteraan manusia
Aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat ilmu pada ilmu pendidikan.
HAKEKAT ILMU PENDIDIKAN
Pengertian Ilmu
Sebelum sampai pada pengertian ilmu pendidikan maka perlu dideskripsikan terlebih dahulu
pengertian ilmu. Marczyk dkk. (2005) mengemukakan definisi ilmu sebagai suatu pendekatan
metodologis dan sistematik untuk memperoleh pengetahuan baru. Sprinthall dkk. (1991)
mendefinisikan ilmu sebagai suatu pengetahuan yang teorganisir dan sekumpulan teknik sistematik
untuk memperoleh pengetahuan ilmiah. Definisi ini memberikan penegasan bahwa ilmu merupakan
pengetahuan yang bersifat sistematik dan tidak dapat dipisahkan dari metode ilmiah sebagai teknik
untuk memperoleh pengetahuan ilmiah.
Syarat-Syarat Ilmu
Giorgi (1995) menjelaskan bahwa tidak semua ragam pengetahuan dapat diklasifikasikan sebagai
pengetahuan ilmiah. Suatu jenis pengetahuan dapat memiliki status sebagai pengetahuan ilmiah
karena memenuhi empat syarat. Empat syarat itu adalah bahwa pengetahuan itu harus bersifat
sistematis, metodis, kritis, dan universal.
Pengetahuan ilmiah bersifat sistematis berarti aspek-aspek berbeda yang menjadi bagian dari
suatu pengetahuan memiliki potensi untuk terkait satu dengan yang lain dalam konteks sebuah
sistem. Aspek-aspek berbeda yang terkandung dalam pengetahuan ilmiah tidak merupakan
suatu keadaan yang tidak beraturan, melainkan harus menuruti pola dan struktur tertentu.
Pengetahuan ilmiah bersifat kritis berarti bahwa pengetahuan itu terbuka bagi studi lebih lanjut.
Dalam konteks ini, suatu pengetahuan ilmiah, misalnya suatu teori atau hukum umum, yang
dikembangkan oleh seorang ilmuwan tidak diterima begitu saja tanpa syarat namun ilmuwan lain
diperbolehkan untuk menguji atau bahkan melakukan perlawanan terhadap teori itu.
Perkembangn sifat kritis dalam dunia ilmiah sangat terbantu oleh kemauan para ilmuwan untuk
melakukan sosialisasi teori dalam suatu komunitas ilmiah, sehingga suatu teori akan mendapat
kesempatan untuk dikritisi dalam publik yang lebih luas. Sosialisasi itu dapat melalui forum-forum
ilmiah, seperti penerbitan berkala atau jurnal ilmiah, buku ilmiah, seminar, dan promosi hasil
penelitian.
Pengetahuan ilmiah bersifat metodis berarti bahwa metode atau cara untuk mengumpulkan dan
menganalisis data secara intersubjektif harus tersedia. Hasil karya seorang jenius yang tidak
menggunakan metode mungkin saja dapat dinilai sangat mengagumkan, namun hasil karya itu
tidak dapat diklasifikasikan sebagai pengetahuan ilmiah. Hasil karya itu tidak dapat
diklasifikasikan sebagai pengetahuan ilmiah karena orang lain secara intersubjektif tidak mungkin
untuk melakukan itu lagi dalam cara-cara yang secara relatif kurang lebih serupa.
Pengetahuan ilmiah bersifat universal berarti bahwa hasil-hasil pengetahuan ilmiah memiliki
kemampuan untuk diterapkan secara umum pada konteks dan situasi yang kurang lebih sama.
Universalitas ini akan menjamin hasil-hasil penelitian sebagai suatu kegiatan ilmiah memiliki
kemampuan generalisasi eksternal terhadap konteks dan situasi yang memiliki ciri-ciri sama.
Berdasar uraian tentang hakekat ilmu maka itu berarti bahwa keberadaan ilmu pendidikan sebagai
sebuah ilmu pun dapat ditinjau berdasar syarat-syarat yang telah dideskripsikan itu.
Pengertian Ilmu Pendidikan
Pengertian pendidikan yang dapat ditawarkan oleh penulis adalah sebagai berikut:
Pendidikan adalah ilmu tentang proses transformasi cara berpikir, berperasaan, dan berperilaku
dari generasi tua kepada generasi muda dalam suatu komunitas.
Objek Kajian Ilmu Pendidikan
Ilmu adalah studi yang bersifat sistematis dan intersubjektif tentang suatu fenomena yang memiliki
tata aturan tersendiri. Objek-objek utama yang menjadi bidang kajian ilmu pendidikan antara lain
adalah:
Belajar, pengajaran, dan pelatihan,
Metode belajar, pengajaran, dan pelatihan.
Perilaku guru dan siswa.
Media pengajaran dan belajar
Tujuan Ilmu Pendidikan
Mendeskripsikan aktivitas mental dan perilaku manusia.
Memahami aktivitas pendidikan.
Meramal aktivitas pendidikan.
Mengendalikan aktivitas pendidikan.
Memecahkan masalah-masalah pendidikan.
Metode dalam Ilmu Pendidikan
Dalam upaya untuk mencapai tujuan-tujuan ilmu pendidikan itu, ilmu pendidikan sebagai salah satu
bidang ilmiah memiliki metode penelitian yang disesuaikan dengan objek-objek kajian pendidikan.
Metode-metode penelitian pendidikan itu antara lain adalah:
Positivistik (kuantitatif). Tujuan penelitian adalah untuk menetapkan objektivitas berdasar pada
bukti-bukti empiris dan hukum-hukum yang dapat digeneralisasi tanpa memperhatikan atau
tanpa dipengaruhi oleh konteks tempat penelitian dilakukan. Objektivitas hasil penelitian sangat
ditentukan oleh peminimalan kesalahan dalam proses pengukuran. Tujuan penelitian adalah
deskripsi, penjelasan, kontrol, dan prediksi. Contoh aliran pendidikan yang menggunakan metode
positivistik adalah pendidikan behavioristik.
Interpretif (kualitatif). Tujuan penelitian adalah pemahaman terhadap bahasa dan perilaku yang
bersifat sehari-hari atau bersifat alamiah yang berujung pada temuan-temuan makna dan
keyakinan yang ada dalam diri partisipan. Hubungan antara ilmu, metode penelitian, dan proses
penelitian dengan nilai adalah lekat nilai atau bermuatan nilai (value-laden). Dalam hal ini
pengetahuan ilmiah sebagai hasil dari penelitian metode penelitian interpretif termuat di
dalamnya nilai-nilai personal dan sosial budaya partisipan penelitian. Contoh aliran pendidikan
yang menggunakan metode interpretif adalah psikologi humanistik atau bidang-bidang
pendidikan yang berhubungan dengan konteks budaya.
Penelitian kritis memberi kesempatan kepada peneliti, praktisi, dan partisipan menjelaskan dan
menantang sumber-sumber dominasi dan eksploitasi yang ada dalam kehidupan sosial budaya
tempat hidup seseorang. Penelitian kritis merupakan penelitian yang bertujuan pemberdayaan
terhadap individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang mengalami
penindasan (oppressed). Oleh karena itu, penelitian kritis memiliki sifat-sifat: terbuka ideologi,
kritik sosial, terbuka politik, dan orientasi emansipatori (Connole dkk., 1993). Tujuan penelitian
kritis adalah untuk melakukan pemberdayaan (empowerment) berupa: pengembangan
kesadaran kritis dan pengembangan tindakan (action) pada individu-individu atau kelompok-
kelompok yang tertindas (perempuan, buruh, dan siswa). Contoh aliran pendidikan yang
menggunakan metode penelitian kritis adalah pendidikan kritis.
KESIMPULAN
Beberapa kesimpulan terkait deskripsi filsafat ilmu dalam bidang pendidikan adalah sebagai berikut:
Filsafat ilmu adalah sebagai cabang filsafat, khususnya epistemologi, yang mempelajari tentang
hakekat pengetahuan ilmu.
Filsafat ilmu pendidikan adalah filsafat, khususnya adalah cabang dari filsafat pengetahuan
(epistemologi), yang secara mendalam, spekulatif, dan komprehensif mempelajari tentang
hakekat ilmu pendidikan.
Masalah-masalah filsafat ilmu pendidikan adalah: pengertian ilmu pendidikan, tujuan ilmu
pendidikan, masalah metodologi dalam kegiatan keilmuan pendidikan, penggolongan dalam ilmu
pendidikan, pengembangan teori, model, dan paradigma keilmuan dalam ilmu pendidikan,
hubungan ilmu pendidikan dan kesejahteraan manusia, dan aliran-aliran yang terdapat dalam
filsafat ilmu pada ilmu pendidikan
Hakekat ilmu pendidikan adalah ilmu tentang proses transformasi cara berpikir, berperasaan, dan
berperilaku dari generasi tua kepada generasi muda dalam suatu komunitas.
Metode-metode penelitian pendidikan adalah positivistik, interpretif, dan kritis.
DAFTAR RUJUKAN
Connole, H.C. 1993. Issues and Methods in Research. Dalam H.C. Connole, B. Smith, & R.
Wiseman (Eds.) Research Methodology 1: Issues and Methods in Research. Geelong: Deakin
University.
Dalton, J.H. Elias, M.J., & Wandersman, A. 2007. Community Psychology: Linking Individuals and
Communities. Belmont CA: Thomson.Earle, J.E.1992. Introduction to Philosophy. New York:
McGraw-Hills Incorporation,
French, S. & Saatsi, J. 2011. Introduction. S. French & J. Saatsi (Eds.) The Continuum Companion
to the Philosophy of Science (pp. 1 – 14). London: Continuum.
Giorgi, A. 1995. Phenomenological Psychology. A.J. Smith, R. Harre & L. Van Langenhove
(Eds.) Rethinking Psychology. London: Sage Publications.
Hanurawan, F. 2012 Filsafat Ilmu Psikologi. Malang: Fakultas P. Psikologi: Universitas Negeri
Malang.
Lacey, A.R. 1996. Dictionary of Philosophy. London: Routledge.
Marczyk, G., DeMatteo, D., & Festinger, D. 2005. Essential of Research Design and
Methodology. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Psillos, S. & Curd, M. 2008. Introduction. S. Psillos & M. Curd (Eds.) The Routledge Companion to
Philosophy of Science (xix – xxvii). London: Routledge.
Rudner, R.S. 1966. Philosophy of Social Science (Foundations of Philosophy). Ann Arbor, MI:
Prentice Hall.
Sprintall, R.C., Schmutte, G.T., & Sirois, L. 1991. Understanding Educational Research. Englewood
Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
No comments:
Post a Comment